Rabu, 21 Agustus 2019 bertempat di Balai Serbaguna Desa Abangsongan pukul 9.00 diadakan sosialisasi tentang sertifikat tanah yang dihadiri oleh krama Desa ngarep dan krama Desa bale angkep dan krama Desa Adat Desa Abangsongan, narasumber dari sosialosasi ini adalah Tim PTSL BPN Bangli.
Bapak Perbekel Abangsongan memberikan sambutan pada kesempatan ini beliau mengatakan "proses pengukuran tanah sedesa Abangsongan berjalan lancar meskipun perlu disempurnakan" katanya.
Ketua Tim PTSL BPN Bangli, I Gede Perjana mengatakan "tujuan program PTSL ini adalah untuk pengakuan hak dan bukti kepemilikan hak guna pakai tanah Desa Adat untuk persiapan proses sertifikat tanah, krama menyiapkan FC KTP dan Fc KK" tegasnya. Nama pemilik lahan yang termuat di sertifikat nantinya menyesuaikan dengan awig-awig desa setempatdan keputusan permanen.
PTSL tanpa pungutan biaya (gratis) dan disarankan kepada warga penggarap tanah berupa pemasangan patok beton/pembatas dan surat-surat pendukung kepemilikan dan materai 6000 dua buah.