
BLT Dana Desa dianggarkan selama 6 bulan, 3 bulan pertama diberikan Rp. 600.000,- serta 3 bulan selanjutnya dianggarkan Rp. 300.000,- Perealisasian tahap 1 direalisasikan sebesar Rp. 600.000,- per orang pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2020 bertempat di Kantor Desa Abangsongan dimulai pada pukul 09.00 sampai 14.00 Wita yang dihadiri oleh Bapak Kadis DPMD Kabupaten Bangli, Bapak Camat Kintamani, Bapak Babinsa, Bapak Babinkantibmas, Pendamping Desa, Badan Permusyaratan Desa (BPD), dan Perbekel serta Perangkat Desa. Kemudian tahap 2 juga sudah direalisasikan pada hari Selasa tanggal 9 Juni 2020 yang dihadiri juga oleh Bapak Babinsa, Babinkantibmas, BPD dan Perbekel serta Perangkat Desa Abangsongan.
